Aliansi Rakyat Pangandaran Desak Tunda Sidang dan Nonaktifkan Terlapor
beritapangandaran.web.id – Aliansi Rakyat Pangandaran mendesak penundaan sidang pemeriksaan saksi dalam sebuah perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Desakan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dinilai dapat memengaruhi objektivitas dan independensi proses hukum, Rabu (01/04/2026).
Koordinator Aliansi Rakyat Pangandaran menegaskan, penundaan sidang menjadi penting agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Menurutnya, kondisi saat ini belum sepenuhnya kondusif untuk memastikan keterangan saksi disampaikan secara jujur tanpa intervensi.
“Penundaan ini bukan untuk menghambat proses hukum, tetapi justru untuk menjaga kualitas dan integritasnya. Kami ingin memastikan tidak ada tekanan atau pengaruh yang dapat mencederai keadilan,” ujarnya.
Selain itu, aliansi juga mendesak agar terlapor yang masih aktif menduduki jabatan strategis segera dinonaktifkan sementara. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan kewenangan serta menjaga netralitas dalam proses pemeriksaan saksi.
Aliansi menilai, posisi strategis yang masih dipegang terlapor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat memengaruhi pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bersikap tegas dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Transparansi dalam setiap tahapan proses hukum dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik.
Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang sedang bergulir. Sejumlah elemen masyarakat disebut terus melakukan pemantauan dan berharap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keterbukaan.
Aliansi Rakyat Pangandaran juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal jalannya proses hukum secara konstruktif, tanpa terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka menegaskan pentingnya peran publik dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan penundaan sidang maupun permintaan penonaktifan sementara terhadap terlapor. Situasi ini pun masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai pihak di Pangandaran.(ris)
