Berita Utama

KUD Minasari Perkuat Bantuan Sosial dan Perlindungan Harga Ikan, Jeje Wiradinata Tegaskan Komitmen Sejahterakan Nelayan

beritapangandaran.web id – Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyiapkan berbagai program bantuan sosial sekaligus menjaga stabilitas harga ikan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Program tersebut menyasar nelayan yang aktif bertransaksi di lingkungan koperasi.

Ketua KUD Minasari Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menegaskan bahwa koperasi memiliki tanggung jawab sosial untuk melindungi dan membantu nelayan dalam berbagai kondisi kehidupan, mulai dari kebutuhan sosial hingga pendidikan keluarga nelayan.

“Program bantuan ini merupakan bentuk kepedulian KUD terhadap anggota. Kami ingin memastikan nelayan tidak hanya terbantu dalam kegiatan melaut, tetapi juga dalam kebutuhan sosial dan keluarga,” ujar H. Jeje Wiradinata.

Ia menjelaskan, koperasi menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta bagi anggota nelayan yang menggelar hajatan. Selain itu, apabila juragan kapal meninggal dunia, KUD Minasari memberikan santunan Rp10 juta, bantuan bagi istri sebesar Rp5 juta, serta santunan bagi anak yang masih dalam tanggungan sebesar Rp2,5 juta.

Untuk nelayan janggol yang meninggal dunia, koperasi juga menyalurkan santunan sebesar Rp5 juta, bantuan bagi istri Rp2,5 juta, serta santunan anak dalam tanggungan sebesar Rp1,5 juta. Sementara itu, anak nelayan yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan mendapatkan tunjangan pendidikan sebesar Rp5 juta.

Menurut H. Jeje, seluruh bantuan tersebut hanya diberikan kepada nelayan yang aktif bertransaksi di TPI KUD Minasari sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas anggota dalam mendukung aktivitas koperasi.

“Dengan sistem ini, KUD benar-benar hadir melindungi nelayan. Dana kematian, dana sosial, dan bantuan lainnya semuanya kembali kepada anggota. Jadi manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh nelayan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fungsi paling mendasar KUD Minasari bersama TPI adalah melindungi nelayan dari fluktuasi harga ikan yang merugikan. Koperasi berupaya menjaga harga ikan tetap stabil dan menguntungkan bagi nelayan.

“Yang paling prinsip adalah KUD Minasari melalui TPI harus mampu melindungi nelayan. Harga ikan harus lebih baik dan lebih tinggi, sehingga nelayan mendapatkan penghasilan yang layak,” kata H. Jeje.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa berbagai tunjangan dan insentif yang diberikan koperasi pada dasarnya berasal dari dana milik nelayan yang dihimpun dan dikelola secara profesional oleh koperasi.

“Itu semua adalah uang nelayan yang disimpan di KUD. Prinsipnya dari mereka, oleh mereka, dan kembali untuk mereka. KUD hanya mengelola agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” jelasnya.

H. Jeje juga menyampaikan bahwa capaian kinerja koperasi pada tahun buku 2025 masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan transaksi nelayan. Ia optimistis apabila aktivitas transaksi meningkat, maka nilai bantuan sosial dan tunjangan anggota dapat ditingkatkan.

“Angka-angka ini masih bersifat sementara dan akan terus kita evaluasi. Jika transaksi meningkat, tentu manfaat yang diberikan kepada anggota juga akan diperbesar,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan KUD Minasari tidak hanya menjadi wadah transaksi perikanan, tetapi juga menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan di Pangandaran melalui pengelolaan koperasi yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan anggota. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *